POKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif penting dari pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Agama.
Program ini dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, serta mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan bantuan tunai pendidikan ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu diberikan kesempatan yang sama untuk menggapai pendidikan yang lebih baik.
Salah satu bentuk dukungan dari PIP adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang berfungsi sebagai identitas penerima bantuan pendidikan.
Cara Cek Penerima KIP dengan Mudah
Pengecekan penerima bantuan KIP bisa dilakukan secara online, dan berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:
- Akses laman resmi: https://pip.kemdikbud.go.id/home.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol "Cari" untuk melihat status penerima bantuan.
Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP, ada dua cara yang bisa dilakukan. Jika orang tua siswa memiliki KKS, mereka cukup membawa kartu tersebut ke sekolah untuk mendaftar secara offline.
Namun, jika tidak memiliki KKS, orang tua bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat.
Syarat untuk Mendaftar KIP
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Madrasah
Proses Pencairan Dana PIP
Dana bantuan PIP dapat dicairkan secara perorangan maupun kolektif. Bagi siswa yang berada di jenjang SD, SMP, atau SMK.
Serta mereka yang mengambil Paket A, B, dan kursus, dana bisa dicairkan melalui bank BRI. Sementara itu, untuk siswa Paket C, pencairan dilakukan melalui bank BNI.
Besaran Bantuan PIP:
- SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Program Indonesia Pintar (PIP) tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai motivasi bagi mereka untuk terus mengejar cita-cita dan impian, tanpa harus terbebani masalah ekonomi.