Verifikasikan NIK KTP-e Kamu Sebagai Penerima Bantuan Pemerintah, Pasitkan Jadwal Pencairan dan Cek Status Penerimanya Sekarang!

Sabtu 31 Agu 2024, 18:59 WIB
Verifikasikan NIK KTP-e kamu sekarang sebagai penerima bantuan pemerintah. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Verifikasikan NIK KTP-e kamu sekarang sebagai penerima bantuan pemerintah. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi dan daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-e sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, baca informasi lengkapnya di artikel ini ya.

Dengan hanya menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa menerima bantuan dana bansos sebesar Rp1.500.000 secara gratis dari program bantuan sosial pemerintah.

Saldo dana bantuan sosial ini akan langsung diproses ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu dengan cepat dan mudah.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cukup dengan NIK dan E-KTP, kamu bisa bergabung dalam program bantuan ini.

Bantuan sosial yang diberikan dalam program PKH memiliki besaran senilai Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Bantuan ini ditujukan kepada siswa-siswi SMP yang terdampak dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Jadwal Pencairan PKH Belum Resmi

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti pencairan PKH tahap 5 untuk periode salur September-Oktober 2024. 

Berdasarkan skema sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada akhir bulan dan awal bulan berikutnya. 

Jadi, kemungkinan besar pencairan untuk periode September-Oktober akan terjadi di akhir September dan awal Oktober 2024.

Berita Terkait
News Update