Rp900.000 Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 Kapan Cair? Langsung Cek Jadwal Pencairan Bansos. (Instagram @dinsosdkijakarta)

EKONOMI

Rp900.000 Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 Kapan Cair? Langsung Cek Jadwal Pencairan Bansos di SINI

Selasa 16 Jul 2024, 10:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 2 senilai Rp900.000, kapan cair? Untuk mengatahui informasi lengkapnya, catat jadwal pencarian bansos KLH Tahap 3 di sini.

Pemilik NIK e-KTP dan KK yang sudah terdaftar dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh manfaat ini.

Program bansos untuk lansia, termasuk KLJ, terus berlanjut pada bulan Juli 2024 dengan antusiasme dari para penerima manfaat (KPM) lansia.

Meskipun rencana awal pencairan tahap 3 eharusnya dilakukan pada 4 Juni 2024, namun berbagai proses administrasi yang kompleks mempengaruhi jadwal penyaluran ini hingga saat ini.

Saat ini, jadwal resmi pencairan untuk bulan Juli masih belum diumumkan secara rinci. 

Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, diperkirakan bahwa pencairan KLJ tahap 2 akan dilakukan mulai tanggal 20 Juli hingga akhir bulan Juli 2024, sama seperti di bulan lalu.

Keterlambatan ini disebabkan oleh proses administratif yang masih harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut sumber terpercaya.

Untuk informasi yang lebih tepat dan terbaru, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Dinsos DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id dan mengikuti akun Instagram mereka di @dinsosdkijakarta.

Program KLJ tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada lansia, tetapi juga untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Jakarta, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas hidup lansia.

Total 149.549 lansia akan menerima bantuan KLJ tahap 2, yang dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut:

Dana ini disalurkan oleh Bank DKI dengan nominal Rp300.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan sekali atau Rp900.000 per pencairan.

Syarat Penerima Bansos KLJ

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Lansia Berusia 60 Tahun ke Atas: Penerima harus berusia 60 tahun atau lebih.
2. Lansia dengan Ekonomi Rendah: Penerima harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan memiliki kendala fisik atau psikologis.
3. Pengajuan Melalui MPM: Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, calon penerima yang memenuhi syarat dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kantor kelurahan setempat.

Cara Mendaftar Bansos KLJ

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi ponsel dengan langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Masuk ke menu Registrasi.
Ikuti petunjuk yang diberikan oleh sistem hingga selesai.
3. Masuk ke menu Daftar Usulan untuk mendaftar ke dalam sistem DTKS dan selesaikan proses pendaftaran.

Setelah pendaftaran, sistem akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum penerima manfaat dinyatakan layak menerima dana bantuan KLJ.

Demikian informasi terbaru terkait penyaluran bansos KLJ Tahap 2 yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI.

Tags:
saldo bansos KLJ Kapan Cairsaldo dana bansos KLJ tahap 2Kartu Lansia Jakartapenerima bansos KLJbantuan pemerintah

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor