JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang NIK KTP dan KK telah sukses diverifikasi oleh Pemerintah, berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran (TA) 2024.
Bansos PKH ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencatat keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pada bulan Agustus 2024, program PKH terus digelontorkan untuk memberikan dukungan yang signifikan sesuai dengan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat sendiri akan mendapatkan besaran saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut dialokasikan secara beberapa tahapan sebesar Rp600.000 per tahap kepada setiap KPM dengan kategori yang ditetapkan.
Selain itu, kategori lainnya juga akan menerima saldo dana bansos dengan besaran yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Oleh karenanya, penting bagi KPM untuk mengecek secara berkala detail penerimaan dana bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan memeriksa status penerimaan, Anda bisa memastikan bahwa bantuan sosial yang Anda harapkan sudah tercatat dan diterima sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana bansos yang akan diterima oleh setiap kategori penerima dari bantuan PKH.
1. Balita (Usia 0-6 Tahun)
Kemudian, bagi anak-anak usia balita, yang berusia antara 0 hingga 6 tahun, besaran dana PKH yang disalurkan adalah Rp 750.000 per tahap atau total Rp 3.000.000 per tahun.