NIK e-KTP Anda Telah Masuk Data Validasi Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BNI, Cek Statusnya Sekarang!

Rabu 21 Agu 2024, 11:00 WIB
NIK KTP anda tervalidasi klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BNI. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP anda tervalidasi klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BNI. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda yang telah masuk data validasi klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening BNI.

Saat ini pemerintah telah memvalidsi data NIK e-KTP untuk mendapat saldo dana melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pendataan dilakukan bertujuan agar bantuan ini dapat tersalurkan sesuai target pemerintah yaitu masyarakat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, bantuan ini ditujukan oleh pemerintah khusus kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia secara finansial.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Bantuan akan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.

Pada periode Agustus 2024 ini, pemerintah hanya menyalurkan dana melalui Bank Himbara yang terdaftar.

Pasalnya, pencairan yang dilakukan melalui Kantor Pos berstatus pembukaan rekening baru.

Artinya setiap KPM yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos wajib mendaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Daftar KKS Online

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos

Berita Terkait

News Update