POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar akan menerima saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.
Program BPNT tersebut selalu dialokasikan setiap tahapnya dengan memberikan dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem data yang digunakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan saldo dana bansos.
Untuk tahap 5 ini sendiri, penyaluran bansos BPNT akan dilakukan dengan nominal Rp400.000 yang mencangkup periode bulan September-Oktober 2024.
Agar proses penyaluran bansos tersebut tetap transparan dan tepat sasaran, Kemensos juga menyediakan fasilitas pengecekan status penerima BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi apakah KPM terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima dana bansos dari program BPNT selengkapnya secara online.
1 Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, pastikan Anda terhubung ke internet dan buka browser di perangkat Anda, baik di komputer, laptop, ataupun ponsel pintar.
Masukkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada kolom URL. Laman ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerimaan bansos.
2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat
