Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024, Berikut Rincian Saldo Dana dan Daftar Penerimanya!

Minggu 04 Agu 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 periode Agustus 2024. (Kemensos.go.id)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 periode Agustus 2024. (Kemensos.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 periode Agustus 2024 beserta rincian saldo dana dan daftar penerimanya.

Setiap tahunnya, saldo dana bansos PKH disalurkan dalam empat tahap dari bulan Januari hingga Desember 2024 sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  

Pada tahap ketiga ini, bansos PKH Agustus 2024 yang diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan bervariasi tergantung berdasarkan kategori dan kebutuhan masing-masing.

Kategori penerima bansos PKH tersebut meliputi ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.

Sementara, penyaluran bansos PKH sendiri menyasar 10 juta KPM, yang akan diterima melalui rekening bank Himbara atau dikreditkan ke Kantor Pos apabila tidak memiliki akses rekening bank.

Selain itu, untuk menjadi penerima manfaat dari bansos PKH ini, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

DTKS adalah database yang memuat informasi tentang keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan sosial dan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima manfaat.

Dengan memenuhi syarat tersebut, maka Anda berhak mencairkan saldo dana bansos PKH dari pemerintah sesuai kategori.

Rincian Bansos PKH

Adapun rincian nominal dan kategori penerima Bansos PKH untuk tahun 2024 yang bisa Anda simak lebih lanjut.

1. Ibu Hamil/Nifas

  • Jumlah Bantuan: Rp750.000 per tahap.
  • Total Bantuan Tahunan: Rp3.000.000.

2. Anak Usia Dini/Balita

  • Jumlah Bantuan: Rp750.000 per tahap.
  • Total Bantuan Tahunan: Rp3.000.000.
Berita Terkait
News Update