Subsidi Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Disalurkan kepada NIK KTP Terverifikasi oleh Pemerintah, Cek Status Bantuan PKH Tahap Ini Sekarang!

Minggu 15 Sep 2024, 11:38 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang  terverifikasi. (Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang  terverifikasi. (Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyalurkan saldo dana bansos Rp2.400.000 kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang  terverifikasi.

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 ini akan disalurkan secara bertahap melalui beberapa periode sepanjang tahun 2024.

Pada September 2024 ini, program bansos PKH kembali dilanjutkan dengan penyaluran saldo dana kepada keluarga yang telah memenuhi syarat. 

Daftar penerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tersebut akan dialokasikan kepada kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.

Setiap tahapnya, masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap dalam waktu tiga bulan.

Untuk memudahkan penyaluran bantuan, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Namun, khusus untuk wilayah Aceh, proses penyaluran akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan mitra lokal dalam penyaluran bantuan sosial di daerah tersebut.

Bansos PKH sendiri juga menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) lainnya yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kategori lainnya dari penerima manfaat tersebut diantaranya, ialah ibu hamil, balita, anak-anak usia sekolah.

Rincian Bansos PKH

Adapun rincian bansos yang diberikan oleh setiap KPM sesuai golongan kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

1. Ibu Hamil dan Nifas

Berita Terkait

News Update