Dana Bansos KLJ Tahap 3 September 2024 Kapan Cair di Bank DKI? Cek Penerimanya di Sini

Jumat 06 Sep 2024, 17:37 WIB
Jadwal pencairan saldo dana dari KLJ tahap 3 September 2024 di Bank DKI dan cara cek status penerimanya. (Instagram/@dinsosdkijakarta)

Jadwal pencairan saldo dana dari KLJ tahap 3 September 2024 di Bank DKI dan cara cek status penerimanya. (Instagram/@dinsosdkijakarta)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos yang per bulannya dapat Rp300.000 dari Kartu Lansia Jakarta (KL)J tahap 3 pada September 2024 kapan cair di Bank DKI? Cek status penerimanya di sini. 

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) selain Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). 

Program bansos yang dari Pemprov DKI Jakarta ini memberikan dana bantuan kepada lansia dari keluarga tidak mampu di wilayah tersebut. 

Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta. 

Sudah lama para lansia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos ini menanti pencairan dananya ke Bank DKI. Jadi, kapan akan disalurkan? 

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 3 September 2024 

Berdasarkan informasi yang didapat, diprediksi pencairan KLJ tahap 3 mulai disalurkan pada 6-30 September 2024. 

Perlu diingat bahwa itu hanyalah perkiraan saja, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. 

Penyaluran bantuan PKD yang cair terlebih dahulu adalah KAJ sejak 23 Juli 2024. KLJ dan KPDJ masih menunggu instruksi pihak Pemprov DKI. 

Lebih baik mengecek terlebih dahulu apakah sudah resmi akan menerima bansos atau tidak melalui pengecekan status penerimaan KLJ di sini. 

Cara Cek Status Penerimaan KLJ

  1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id. 
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan. 
  3. Klik tombol "Cek NIK". 
  4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. 

Sebelumnya, bantuan PKD tahap 2 telah cair kepada 194.067 penerima PKD, terdiri dari 149.549 penerima KLJ, 18.033 penerima KPDJ, dan 26.485 penerima KAJ. 

Penerima bansos PKD disesuaikan dengan kriteria pada Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial. 

Berita Terkait

News Update