JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 yang dicairkan secara bertahap.
Bantuan Pangan Non Tunai adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Pencairan saldo dana bansos ini merupakan bagian dari tahap 4, yang akan berlanjut hingga akhir bulan, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2024.
Setelah tahap 4 selesai, ada kemungkinan besar bahwa pencairan bansos BPNT akan dilanjutkan ke tahap berikutnya pada bulan September 2024.
Besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat BPNT pada akhir bulan Agustus 2024 ini sendiri akan dialokasikan sebesar Rp400.000 per tahap dalam dua bulan sekaligus.
Untuk memastikan bantuan sosial ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mekanisme pengecekan secara online.
Jadi, jika Anda ingin memeriksa status penerimaan saldo dana bansos dari BPNT tersebut, silakan simak panduan yang akan dijelaskan melalui artikel ini.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima berdasarkan data yang ada.Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
1. Terdaftar dalam DTKS
Penerima bantuan BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial.