Data NIK E-KTP Anda Masuk Golongan Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos Pemerintah, Ini Jadwal Lengkapnya!

Senin 29 Jul 2024, 08:43 WIB
Data NIK E-KTP Anda yang masuk golongan penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Pemerintah. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Data NIK E-KTP Anda yang masuk golongan penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Pemerintah. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data NIK E-KTP Anda yang masuk golongan penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Pemerintah, segera cek jadwal lengkap periode Juli-Agustus 2024 nya berikut ini.

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri merupakan salah satu dana bansos yang akan disalurkan dalam waktu dekat.

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT pada periode Juli-Agustus 2024 tersebut akan dicairkan sebesar Rp400.000 kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengutip dari channel YouTube pendaming sosial, pada bulan Juli yang akan segera berakhir dalam dua hari ke depan, diinformasikan bahwa aplikasi 6NG terus memberikan update mengenai status pencairan bansos BPNT.

Di mulai dengan penyaluran melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), status pencairan menunjukkan bahwa keterangan untuk bansos BPNT telah mencapai status Surat Perintah Membayar (SPM).

Biasanya, jika status sudah SPM, pencairan baru akan dilakukan setelah status berubah menjadi SI (Surat Instruksi) di sistem.

Jika sore ini status berubah menjadi SI, KPM dapat memeriksa ATM masing-masing untuk memastikan apakah saldo dana bansos sudah masuk atau belum.

Sementara, untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan hingga malam kemarin belum ada pembaruan di aplikasi 6NG.

Meskipun demikian, admin pendaming sosial memberitahukan bahwa, penentuan KPM via PT Pos Indonesia sudah tersedia untuk periode Juli-September 2024.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT pada bulan Juli-Agustus 2024, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Kunjungi Situs Resmi

Berita Terkait
News Update