Anda bisa melihat status dan jumlah bantuan yang Anda terima, Anda bisa melihat status dan jumlah bantuan yang Anda terima, baik BPNT, PKH, maupun BLT Mitigasi, di kolom yang tersedia.
Persyaratan Penerima BPNT
Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan BPNT periode Juli 2024.
Pastikan untuk secara rutin mengecek informasi menggunakan NIK e-KTP Anda pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan update berita terbaru dan informasi terkini setiap hari dari Poskota. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Poskota untuk mendapatkan berita langsung di genggaman Anda dengan cara GABUNG DI SINI.