POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025, untuk penyaluran tahap ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat penerima yang wajib dipenuhi.
Pada awal bulan Maret 2025 kemarin, pemerintah mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan survei kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan dari survei tersebut agar pemerintah bisa menentukan KPM mana yang berhak masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Negara (DTSEN) dan menerima bantuannya.
Baca Juga: KPM Digraduasi dari DTSEN Sebagai Penerima Bansos PKH BPNT Jika Miliki 5 Tanda Ini
Kapan Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Dicairkan?

Belum terdapat informasi resmi terkait tanggal pasti penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025, namun dapat dipastikan bantuannya akan disalurkan dalam waktu dekat ini.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 15 Maret 2025, para pendamping sosial sedang melakukan survei agar bantuannya tersalurkan akurat.
"Teman-teman memang masih dilakukan survei ya di berbagai wilayah di Indonesia, sedang dilakukan groundchecking," ujar pemilik kanak YouTube Naura Vlog, pada video-nya yang tayang pada Jumat, 15 Maret 2025.
Pastikan juga para KPM memenuhi syarat agar bisa menerima bantuannya pada penyaluran tahap ke-2 tahun 2025 mendatang.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025 sebagai berikut ini.
Baca Juga: Tutorial Cairkan Dana Bansos PKH BPNT 2025, Ikuti Langkah-Langkahnya di Sini!