JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP dan KK Anda tertera sebagai penerima saldo Dana bantuan sosial (bansos) Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp2.400.000 sudah mulai dicairkan ke rekening Anda, buruan cek pencairannya sekarang.
Saldo DANA bansos BPNT sebesar Rp400.000 diberikan melalui saldo elektronik yang bisa digunakan di e-warong atau toko pangan yang bekerjasama dengan pemerintah.
Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan keluarga terpenuhi dengan baik.
Syarat utama untuk menerima bansos ini adalah memiliki KTP yang sah sehingga dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera.
Adanya NIK KTP ini membuktikan bahwa masyarakat yang bersangkutan adalah Warga Negara Indonesia yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Untuk mengecek status sebagai penerima saldo dana bantuan BPNT, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial yang telah disediakan khusus untuk tujuan ini..
BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BPNT merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan yang mencakup perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Mengutip situs Portal Informasi Indonesia, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima saldo BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, yang dibagikan setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, setiap KPM dapat mencairkan Rp400.000 setiap kali pencairan dilakukan, dan dalam setahun akan ada enam kali pencairan.
Cara Cek Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos dan pilih wilayah Penerima Manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP terdaftar dan kode captcha yang tertera.
- Jika kode huruf kurang jelas, klik \”refresh\” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah itu, klik \”cari data\”. Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
Anda bisa melihat status dan jumlah bantuan yang Anda terima, Anda bisa melihat status dan jumlah bantuan yang Anda terima, baik BPNT, PKH, maupun BLT Mitigasi, di kolom yang tersedia.
Persyaratan Penerima BPNT
Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan BPNT periode Juli 2024.
Pastikan untuk secara rutin mengecek informasi menggunakan NIK e-KTP Anda pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan update berita terbaru dan informasi terkini setiap hari dari Poskota. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Poskota untuk mendapatkan berita langsung di genggaman Anda dengan cara GABUNG DI SINI.