Cek BI Checking Anda di Situs iDebku, Begini Cara Mudahnya

Sabtu 15 Mar 2025, 20:21 WIB
Cara cek BI Checking di situs iDebku. (Sumber: Pinterest)

Cara cek BI Checking di situs iDebku. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Mari cek BI Checking Anda di situs iDebku. Caranya mudah dan cepat, bisa melalui hp atau perangkat lainnya.

Skor BI checking sangat penting untuk diketahui calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman di bank maupun aplikasi pinjaman online (pinjol).

Jika skornya baik, maka pinjaman pun cepat dicairkan. Sebaliknya, jika buruk maka akan sulit bahkan tidak akan cair kepada debitur.

Baca Juga: Cara Atur Keuangan Jelang Idul Fitri 2025

Selain itu, ternyata berpengaruh juga dalam memperoleh pekerjaan. HRD akan melihat kandidat mana saja yang bersih dari penumpukan utang.

Hal ini menjadi sebuah indikator oleh lembaga keuangan atau perusahaan untuk mengevaluasi seberapa layak dan dipercaya seseorang dalam mengelola keuangan.

Mengutip dari situs resmi idpku.ojk.go.id, berikut simak dengan baik bagaimana cara untuk mengecek skor BI Checking secara online.

Baca Juga: Ingin Investasi Emas? Perhatikan Tips Cermat Sebelum Memulai Berikut Ini!

Cara Cek BI Checking di Situs iDebku

  1. Buka browser dan akses https://idebku.ojk.go.id.
  2. Di halaman utama, cari dan pilih menu "Pendaftaran".
  3. Lengkapi semua informasi yang diminta pada halaman pendaftaran.
  4. Klik tombol "Selanjutnya" setelah mengisi data dengan teliti dan lengkap.
  5. Lanjutkan dengan mengikuti prosedur yang diberikan untuk melakukan BI Checking.
  6. Jika diperlukan, unggah dokumen pendukung seperti KTP dan ikuti instruksi untuk mengunggah foto.
  7. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima email konfirmasi dari OJK.
  8. Gunakan fitur "Status Layanan" di situs untuk mengetahui status permohonan Anda.
  9. OJK akan memproses hasil BI Checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Segera Cair, Cek Status dan Nominal Bantuan di pip.dikdasmen.go.id!

Indeks Skor BI Checking

Tiap kategori memiliki arti yang berbeda. Makin banyak angkanya, maka makin buruk catatan kreditnya. Simak selengkapnya di sini.

  1. Kredit Lancar: Menunjukkan kinerja pembayaran yang sangat baik, tanpa keterlambatan.
  2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK): Menandakan adanya penunggakan pembayaran antara 1-90 hari.
  3. Kredit Tidak Lancar: Terjadi penunggakan pembayaran antara 91-120 hari.
  4. Kredit Diragukan: Penunggakan pembayaran antara 121-180 hari.
  5. Kredit Macet: Menunjukkan performa pembayaran yang sangat buruk dengan penunggakan lebih dari 180 hari.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Milik KPM Bansos PKH Tahap 1 2025 Terima Saldo Dana Rp750.000, Cek di Sini Informasinya!

Berita Terkait

Cara Atur Keuangan Jelang Idul Fitri 2025

Sabtu 15 Mar 2025, 19:15 WIB
undefined
News Update