JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut ini cara untuk klaim saldo dana yang diberikan pemerintah dari bansos bantuan pangan non tunai (BPNT), beserta dokumen-dokumen yang harus disiapkan pada saat pencarian.
Bansos BPNT ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kehidupan sehari-hari keluarga penerima manfaat (KPM).
Sama seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bansos BPNT diberikan secara reguler oleh pemerintah. Terhitung sejak Januari 2024, bantuan ini terus disalurkan kepada KPM.
Besaran saldo dana gratis yang diterima oleh KPM dari bansos BPNT sekira Rp200.000 per bulan. Biasanya penyaluran dari bantuan ini untuk alokasi salur dua sampai tiga bulan.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan proses verifikasi untuk penyaluran saldo dana bantuan BPNT di bulan Juli.
Namun menurut pada data sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), status penyaluran dana bansos masih untuk alokasi salur Mei - Juni 2024.
Artinya, KPM BPNT yang masih belum mendapat saldo dana yang dibagikan pemerintah pada bulan Mei - Juni akan segera mendapatkan bantuan di bulan Juli.
Adanya keterlambatan penyaluran tersebut, biasanya karena penerima manfaat baru yang telah dinyatakan lolos verifikasi.
Persiapkan Dokumen Ini Saat Klaim Saldo Dana Bansos BPNT di Kantor Pos
Berbeda dengan pencairan melalui transfer bank, KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia harus menyiapkan sejumlah dokumen saat melakukan klaim saldo dana bantuannya.
Dokumen-dokumen tersebut bisa berupa fotokopi, tetapi lebih baik asli untuk mengantisipasi adanya permasalahan saat pencairan.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan oleh KPM saat melakukan pencairan saldo dana gratis dari pemerintah di kantor pos, di antaranya:
- Surat undangan pencairan
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)