SELAMAT KPM Bisa Ambil Saldo Dana Gratis Bansos BPNT di Kantor Pos Terdekat, Simak Cara Klaimnya di Sini

Sabtu 06 Jul 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana gratis banso BPNT lewat Pos Indonesia. (Kemensos.go.id)

Ilustrasi penyaluran saldo dana gratis banso BPNT lewat Pos Indonesia. (Kemensos.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan saldo dana gratis dari beragam bantuan sosial (bansos) kepada kelurga penerima manfaat (KPM).

Beragam bansos yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) serta beras 10 kilogram.

Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah secara tunai dan transfer melalui pihak penyalur, yakni bank yang terhimpun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa klaim saldo dana gratis dari pemerintah ini melalui Bank BRI, BNI, BSI serta Mandiri.  Sedangkan KPM non-KKS dapat mengambil dana bantuan di kantor pos terdekat secara tunai.

Perlu diketahui, bansos BPNT merupakan bantuan yang dibagikan pemerintah secara reguler sejak Januari 2024. KPM yang telah lolos proses verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendapat saldo dana bantuan sekira Rp200.000 per bulan.

Dana bantuan ini diberikan pada keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, penyaluran dana bantuan di awal Juli ini merupakan alokasi salur Mei - Juni 2024. Biasanya, keterlambatan pencairan ini karena ada penerima manfaat yang baru lolos proses verifikasi.

Kendati demikian, KPM yang telah lolos proses verifikasi dan terdata sebagai penerima bansos BPNT bisa segera mengambil saldo dana yang diberikan oleh pemerintah.

Cara Klaim Saldo Dana Gratis Bansos BPNT di Kantor Pos

Saat ini, status penyaluran dana bantuan BPNT dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SISK NG) telah mencapai tahap surat perintah membayar (SPM).

Hal itu menjadi sinyal saldo dana gratis yang diberikan pemeritah akan segera dibagikan kepada penerima manfaat.

Namun perlu diingat ada sejumlah tahapan lain yang harus dipenuhi sebelum mencairkan dana bantuan tersebut.

Berita Terkait

News Update