Ia juga sempat mengungkapkan bahwa Harvey Moeis diduga memberikan instruksi kepada perusahaan-perusahaan pemilik smelter untuk menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk.
Dana itu pun diduga dinikmati oleh Harvey Moeis dan para tersangka lainnya dalam kasus ini.
Namun hingga saat ini, Kejagung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang digadang-gadang merugikan perusahaan sebesar Rp271 triliun.
Nama Sandra Dewi, istri Harvey Moeis juga belum disinggung oleh pihak Kejagung. Sehingga, sampai saat ini belum ada keterangan resmi sang selebriti itu akan turut dimintai keterangan atau tidak. (*)