4 Paket Sabu dan Ganja Milik Ammar Zoni, Kapolres: Dikonsumsi Sendiri

Jumat 15 Des 2023, 14:55 WIB
Teks Foto: Ammar Zoni saat ditampilkan depan awak media. (Pandi)

Teks Foto: Ammar Zoni saat ditampilkan depan awak media. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Ammar Zoni mengutus pria berinisial AH untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Bahwa barang itu diperoleh dari AH dan memang dia mengakui disuruh membeli oleh Ammar Zoni di kawasan Kebon Pisang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Dijelaskan Syahduddi, penangkapan kepada Ammar Zoni dilakukan pada Selasa (12/12/2023) di salah satu apartemen kawasan BSD, Serpong, Tangsel.

Dari informasi yang didapat, penyidik menggeruduk kamar apartemen Ammar Zoni dan mendapatkan barang bukti narkotika sabu dan ganja.

"Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," kata Syahduddi.

Tak hanya Ammar Zoni, polisi juga menangkap pemasok narkoba kepada artis sinetron itu yakni berinisial AH.

Dari pengakuan AH, sabu dan ganja dipesan langsung oleh Ammar Zoni.

"Dari hasil penyelidikan barang itu putus di Ammar Zoni, jadi sabu dan ganja dikonsumsi oleh Ammar Zoni," katanya

"Sementara AH mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Yonki yang saat ini berstatus DPO," tambah Syahduddi.

Ammar Zoni disangkakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni kembali ditangkap kasus narkotika pada Selasa (12/12/2023).

Berita Terkait
News Update