2 Media Asing Ini Soroti Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo hingga Harta Kekayaan Sang Ayah
Minggu, 26 Februari 2023 14:20 WIB
Share
2 media asing soroti kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David. (dok. SCMP & The Straits Times)

 JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Media asing turut menyoroti kasus anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

South China Morning Post (SCMP) merilis artikel berjudul 'Pejabat Pajak RI Dipecat, Harta Kekayaan Terkuak Buntut Kasus Penganiayaan Sang Anak' pada 24 Februari 2023.

Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap anak pimpinan GP Ansor Cristalino David Ozora.

Dia bersama Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLRPL), ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditahan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam hukuman penjara lima tahun.

Lebih lanjut, The Straits Times, melaporkan kasus tersebut dengan judul 'Pemuda Indonesia serang mantan kekasih pacar, harta sang ayah terungkap', Minggu (26/2/2023).

Pada paragraf pertama, media asing asal Singapura itu menyebut video berisi penganiayaan remaja laki-laki berusia 20 tahun itu beredar di media sosial.

Salah satu warganet RI kemudian mengunggah gaya hidup mewah yang sering dilakukan Mario hingga berakhir pemeriksaan harta kekayaan ayahnya, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Dirjen Pajak Suryo Utomo Kecam Pamer Gaya Hidup Mewah

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyoroti perilaku gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, berpotensi  memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 45.000 orang.

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP," kata Suryo dalam keterangan resminya, Kamis (23/2/2023).

"Saya akan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten," tambahnya.

Halaman
1 2