ADVERTISEMENT

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Diperiksa Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Mei 2023 13:22 WIB

Share
Foto : Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. (Ist.)
Foto : Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus penganiayaan kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menjalani tes kesehatan sebelum diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap II.

Pengecekan kesehatan dilakukan mengingat Mario Dandy dan Shane Lukas akan diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasubdit Renakta Ditreskrikum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan pengecekan kesehatan Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilakukan siang ini.

"Kalau rencana, tidak ada halangan siang ini habis solat jumat karena sudah ditunggu juga di Kejaksaan untuk pengecekan terakhir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," kata Kompol Ratna dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

Ratna menuturkan pengecekan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan Mario Dandy dan Shane Lukas dalam keadaan sehat saat penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Iya betul, cek terakhir lah. Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," paparnya.

Secara terpisah, Kasie Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan membenarkan jika penyerahan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilimpahkan hari di Kejari Jaksel. "Iya, di Kejari Jaksel," kata Ade.

Ade menambahkan selain penyerahan tersangka juga sekaligus penyerahan barang bukti. Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan jam 2 siang nanti.

"Iya jam 2. Tersangka dan barang bukti," tambah Ade.

Terkait barang bukti mobil Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy, Ade enggan mengomentari hal tersebut. "Ditanyakan ke penyidik ya. Kita kan sifatnya dilimpahkan," tuturnya.

Diketahui, berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak kepada David Ozora masih belum dinyatakan lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih perlu meneliti berkas perkara tersebut sebelum diserahkan ke Kejaksaan. (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT