ADVERTISEMENT

Terekam Video Penganiayaan, Shane Berkelit Tak Tahu Mario Dandy Bakal Keroyok David

Selasa, 28 Februari 2023 11:26 WIB

Share
Terekam Video Penganiayaan, Shane Berkelit Tak Tahu Mario Dandy Bakal Keroyok David.
Terekam Video Penganiayaan, Shane Berkelit Tak Tahu Mario Dandy Bakal Keroyok David.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu tersangka kasus penganiayaan David, Shane Lukas Rotua (SLRP), mengaku tidak tahu akan diajak Mario Dandy Satriyo bertemu anak pengurus GP Anshor pusat itu. 

Pun soal kemunculannya dalam video penganiayaan, Shane berdalih ia sama sekali tak menyangka kalau anak pejabat pajak itu nekat melakukan aksi pengeroyokan terhadap David hingga menyebabkannya koma.

"Shane nggak tahu bahwa akan diajak ke itu, tahunya dia diajak ke Lebak Bulus. Dia tidak ada diberitahukan sebelumnya (akan menemui David), tiba-tiba dibelokkan aja ke daerah situ gitu," kata pengacara Shane, Happy SP Sihombing, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Shane mengaku sempat menolak ajakan Mario Dandy saat dihubungi lewat ponsel. Namun, kata Happy, Mario Dandy tetap datang menjemput kliennya meski sudah ditolak.

Diungkap Happy, saat itu Mario Dandy datang menjemput Shane menggunakan mobil Rubicon.

"Dia diajak (tapi) tidak mau menanggapi, dia tidak mau datang. 'Ayo Shane ke Lebak Bulus', dia nggak mau (cerita) sewaktu ditelepon. Tiba-tiba Dandy datang ke rumahnya bawa Rubicon, Dandy datang ke rumahnya si Shane, Dandy datang menjemput," ungkap Happy.

Happy mengatakan Mario tak memberitahu Shane jika akan menemui David. Menurut Happy, ajakan Mario ke Shane adalah untuk jalan-jalan.

"Sebelum kejadian, dia ditelepon, dia tidak mau, Dandy datang menjemput dia, buat diajak ke suatu tempat tapi rupanya nggak ke tempat itu. Dia pikir mau jalan-jalan, ngopi-ngopi, 'kenapa kita nggak ke Lebak Bulus, tadi ngajak saya ke Lebak Bulus,' katanya gitu, 'udah kamu diam aja, tenang aja' katanya gitu, kira-kira begitu," tuturnya.

Sementara itu, polisi telah menahan Shane Lukas Rotua (19), tersangka kedua di kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David (17). 

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT