ADVERTISEMENT

Kampus Prasetya Mulya Keluarkan Mario Dandy dari Universitas: Kami Kecam Tindakannya

Jumat, 24 Februari 2023 15:43 WIB

Share
Kampus Prasetya Mulya Keluarkan Mario Dandy dari Universitas: Akademik mengecam keras tindakannya
Kampus Prasetya Mulya Keluarkan Mario Dandy dari Universitas: Akademik mengecam keras tindakannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras tindakan mahasiswanya, Mario Dandy Satrio, atas penganiayaan yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma. Pihak kampus akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan anak pejabat Pajak itu dari Universitas.

Pengumuman dikeluarkannya Dandy dikeluarkannya dari Universitas Prasetiya Mulya disampaikan lewat akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023). Keputusan drop out itu dikeluarkan setelah melalui rapat pimpinan kampus.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.

Disebutkan juga bahwa pihak kampus memantau penuh kasus penganiayaan tersebut. Pihak kampus mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Universitas pun menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," imbuhnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya terkait Mario Dandy Satrio:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT