ADVERTISEMENT

Sri Mulyani Tak Kuasa Lihat Kondisi David Usai Dianiaya Dandy: Remuk Hati Saya

Minggu, 26 Februari 2023 06:19 WIB

Share
Sri Mulyani Tak Kuasa Lihat Kondisi David Usai Dianiaya Dandy: Remuk Hati Saya.
Sri Mulyani Tak Kuasa Lihat Kondisi David Usai Dianiaya Dandy: Remuk Hati Saya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak kuasa melihat keadaan David, anak pengurus GP Ansor yang dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

Kesedihan itu ia sampaikan setelah membesuk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). Sri Mulyani mengungkap, hatinya hancur mengetahui David dianiaya secara keji.

"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," kata Sri Mulyani lewat akun Instagramnya @smindrawati, dikutip Minggu (26/2/2023).

Bendahara negara ini pun mendapatkan informasi terkait kondisi kesehatan David terkini dari dokter yang menangani. Menurut pihak dokter, kondisi kesehatan David sudah lebih baik dibanding hari pertama perawatan. 

"Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan pemulihan dan kesembuhan David.

"Ya Allah, Engkaulah Maha Penyembuh, sembuhkanlah David atas kehendak dan kuasa-Mu," doanya.

Selain itu, dirinya juga bertemu dengan orang tua David dan menyampaikan permohonan maaf.

"Saya menyampaikan maaf dan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan," terangnya.

Ia juga mendukung agar proses hukum tetap berjalan. Srimul tidak mau kalau aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kembali terulang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT