ADVERTISEMENT

Mario Dandy Dicecar KPK Imbas Mobil Rubicon Viral di Medsos

Selasa, 23 Mei 2023 13:35 WIB

Share
Foto: Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora dicecar KPK Imbas Mobil Rubicon viral di Medsos. (Ist.)
Foto: Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora dicecar KPK Imbas Mobil Rubicon viral di Medsos. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Satrio dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mobil mewah Rubicon yang pernah dipamerkan di media sosial (Medsos).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mario Dandy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ali menyebut, dalam pemeriksaan yang difasilitasi pihak Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023), Mario Dandy mau memberikan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya diberitakan Kasus Rafael Alun Trisambodo terungkap setelah video yang merekam tindakan sadis Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David Ozora viral di media sosial. Mobil Rubicon yang kerap dipamerkan Mario pun menjadi salah satu barang bukti penganiayaan.

Orang Tua Mario Dandy dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi LHKPN. Beberapa waktu kemudian, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi Rafael. Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). (rizal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT