ADVERTISEMENT

Korban Mario Dandy Satriyo Belum Sadarkan Diri, Masih Koma dan Pembengkakan Otak

Kamis, 23 Februari 2023 12:12 WIB

Share
Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) anak dari pengurus GP Ansor Pusat. Foto: Ist
Mobil Rubicon Mario Dandy Satrio tersangka kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) anak dari pengurus GP Ansor Pusat. Foto: Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) terhadap David (17), anak dari pengurus GP Ansor hingga kini belum sadarkan diri 

Mario Dandy Satriyo adalah anak dari pejabat Kementerian Keuangan yang belakangan ramai jadi sorotan publik.

Menurut juru bicara keluarga korban, M Rustam, korban David masih melakukan perawatan di ruang intensive care unit (ICU).

"Korban masih dirawat di ruang ICU. Belum sadar dari koma," ucap Rustam, Kamis (23/2/2023).

Rustam mengungkap, korban mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang telah diterimanya. Kendati demikan dari pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena David masih dalam keadaan koma.

"Terakhir info yang kita terima kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, karenanya sampai saat ini belum sadarkan diri. Lukanya cukup berat," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David. Kasus ini mencuat usai adanya aduan dari seseorang perempuan berinisial A disebut sebagai mantan kekasih.

Kronologi Peristiwa

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol (KBP) Ary Syam Indradi menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023), sekira pukul 20.30 WIB.

Ary menyebut, tersangka Mario Dandy Satriyo mulanya mendatangi korban karena mendapatkan informasi dan temannya A.

"Ada info dari seorang wanita A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A temannya," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT