Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka R Jalani Sidang Bersamaan Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel
Senin, 7 November 2022 13:16 WIB
Share
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.(poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer hadiri  sidang lanjutan bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Kuat Ma'ruf dan Bripka R atau Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

Mereka jalani sidang lanjutan secara bersama pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pembunuhan berencana yang menyebabkan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.

ketiganya tiba bersamaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.48 WIB, menggunakan baju rompi berwarna merah dan kemeja putih serta celana hitam.

 

Sidang kali ini menghadirkan 12 orang, saksi. Namun tahap pertama  dihadirkan 5 orang, yaitu Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab) Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab), Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans), Viktor Kamang (Penasihat Hukum pada provider PT. XL AXIATA) dan Bimantara Jayadiputro (Penyedia PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support).(*)