ADVERTISEMENT
Senin, 7 November 2022 15:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap oleh kesaksian sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022)
Sopir Ambulans itu hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf. Syahrul menjadi satu dari hanya lima saksi yang hadir dalam sidang tersebut, sementara tujuh saksi lain tidak hadir tanpa keterangan.
Syahrul, sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J menyebut beberapa kejanggalan dalam ceritanya. Ia menyebut disuruh tunggu jenazah Brigadir J sampai subuh, dan diminta cek nadi orang yang wafat.
Dalam sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf itu, Syahrul menceritakan ketika ia membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Keramat Jati.
Ia menceritakan membawa jenazah Brigadir J ke rumah sakit Polri atas arahan dari petugas yang menemaninya dari rumah Ferdy Sambo.
Arahan itu didapat Syahrul usai mengevakuasi jenazah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Meski demikian, Syahrul mengaku heran lantaran ketika sampai di RS Polri, jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke ruang forensik atau kamar jenazah.
Petugas yang menemaninya justru meminta untuk membawa jenazah Brigadir J ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT