Obat Batuk Sirup Mengandung Etilen Glikol Diduga Jadi Pemicu Gangguan Ginjal Akut

Kamis 20 Okt 2022, 17:04 WIB
Obat Batuk Sirup Mengandung Etilen Glikol. (ist)

Obat Batuk Sirup Mengandung Etilen Glikol. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan obat batuk sirup anak yang menyebabkan gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak masih menjadi polemik.

Dugaan ini sebagaimana penderita umumnya didominasi oleh anak berusia di bawah lima tahun (balita) hingga anak usia 8 tahun.

Diketahui, gejalanya mulai dari batuk, pilek, diare, muntah, dan demam.

Gangguan ginjal akut misterius ini juga memiliki gejala lanjutan berupa urine yang sedikit atau bahkan tidak bisa buang air kecil.

Menurut BPOM, ada 4 obat batuk sirup yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Namun, BPOM memastikan keempat obat batuk sirup diproduksi oleh Meiden Pharmaceuticals Limited, India.

Produk tersebut ditarik di Gambia karena tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia. 

Disisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut bersama sejumlah pihak, meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, dugaan awal dipicu oleh obat yang mengandung Etilen Glikol.

“Dugaan ke arah konsumsi obat yang mengandung etilen glikol. Tapi hal ini perlu penelitian lebih lanjut karena tidak terdeteksi dalam darah. Dugaan mengarah ke intoksikasi (keracunan),” ujar Mohammad Syahril.

Diketahui, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau porpilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

Selain itu, BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

BPOM juga memastikan hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih melakukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Selain itu, belum ada penyebab pasti, Kemenkes lantas mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dalam surat edaran itu, kementerian yang berwenang di bidang kesehatan ini mengintruksi tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter untuk tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.

Serta mengintruksi agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Intruksi itu ditekan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu meminta orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa anjuran dari tenaga kesehatan.

“Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non darmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,” demikian intruksi Kemenkes.

Selain itu, intruksi ini muncul pada Rabu (19/10/2022) pagi, sehari setelah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau untuk menghindari pemberian obat batuk atau parasetamol sirup kepada anak untuk sementara.

Diketahui, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 99 orang diantaranya meninggal dunia.

Mayoritas pasien meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen. (m2)
 

Berita Terkait

Balada Obat Sirup Paracetamol

Jumat 21 Okt 2022, 07:46 WIB
undefined
News Update