ADVERTISEMENT

Masuki Babak Baru, Ini 3 Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru

Minggu, 14 Agustus 2022 14:42 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo. (dok. Poskota)
Irjen Ferdy Sambo. (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi turut terseret di dalamnya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Simak perkembangan kasus Ferdy Sambo terbaru di bawah ini.

1. Ferdy Sambo Sengaja Rusak TKP 

Dalam pengakuan terbarunya saat bertemu Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Chairul Anam, Ferdy Sambo menyatakan dirinya merusak TKP.

Hal ini guna mengaburkan hasil olah TKP awal.

Anam menjelaskan, Ferdy Sambo sengaja membuat penyelidikan minim data.

"Dia yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk melakukan, membuat terang peristiwa," tutur Anam.

"Karena memang ada kerusakan di TKP. Tadi kami juga tanyakan kenapa demikian, nah dia jawab dan konfirmasi, dan bertanggung jawab, kalau dalam kontes HAM, terkait barang, yang kedua terkait cerita," tambahnya.

2. Akui Rencanakan Skenario Pembunuhan

Sambo telah mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan Saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan, Jumat (12/8/2022).

"Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak-menembak," tambahnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga telah membuat rekayasa kejadian.

"Itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu," tutur Taufan.

Belasan Polisi Diamankan

Terkait kasus Ferdy Sambo terbaru, ada sejumlah polisi termasuk 4 perwira menengah Polda Metro Jaya yang dikurung akibat dugaan pelanggaran etik.

Bahkan tak sedikit yang menyebut sebagai pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) terkait pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.

Seperti diketahui, Inspektorat Khusus Itwasum Polri telah menyampaikan ke publik tentang adanya upaya merusak, menghilangkan dan menyimpan barang bukti terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Perbuatan itu dimaksud untuk menghalangi terungkapnya pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (13/8/2022).

(*)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT