1.069 Warga Pandeglang Ikut Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024

Selasa 30 Apr 2024, 16:02 WIB
Puluhan calon anggota PPK Pilkada 2024 saat menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Pandeglang. (Poskota.co.id/Samsul Fathony)

Puluhan calon anggota PPK Pilkada 2024 saat menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Pandeglang. (Poskota.co.id/Samsul Fathony)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.069 orang mengikuti pendaftaran sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pandeglang 2024.

Dari 1069 pendaftar PPK melalui aplikasi SIABKA, 721 pendaftar menyerahkan berkas langsung ke KPU Pandeglang selama masa pendaftaran pada 23-27 April 2024.

Salah seorang anggota KPU Pandeglang bagian SDM, Falahudin mengungkapkan, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran anggota PPK.

"Waktu pendaftaran PPK sudah ditutup dan tidak dilakukan perpanjangan, karena pendaftar sudah lebih dari kebutuhan," ungkap Falahudin melalui sambungan telepon pada Selasa, 30 April 2024.

Falahudin menuturkan, pendaftar tiap kecamatan sudah lebih dari dua kali kebutuhan.

"Adapun kebutuhannya anggota PPK itu 175 orang. Karena tiap kecamatan kebutuhan anggota PPK sebanyak lima orang," katanya.

Ia menerangkan, setelah proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftar anggota PPK selesai, tahapan berlanjut pada verifikasi administrasi hingga 3 Mei 2024.

"Setelah itu, langsung proses penerimaan pendaftaran anggota PPS, dan pada tanggal 6 tahapan tes CAT anggota PPK," jelasnya.

Menurutnya, warga yang mendaftarkan diri sebagai anggota PPK Pilkada Pandeglang, beberapa di antaranya berpengalaman sebagai PPK Pileg dan Pilpres 2024 silam.

"Namun, yang baru juga banyak, artinya pendaftar baru ini bukan yang pernah jadi anggota PPK pada Pileg dan Pilpres kemarin," ujarnya. (Samsul)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update