ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudannya Gegara Lukai Martabat Keluarganya, Kuasa Hukum Brigadir J: Ngawur!

Jumat, 12 Agustus 2022 14:50 WIB

Share
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(dok. istimewa)
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(dok. istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyataan Irjen Ferdy Sambo terkait alasan membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Ia menyoroti ucapan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi, yang menjelaskan, motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo. 

Andi menyebut bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku marah karena harkat dan martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” jelas Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022).

"Mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, dilakukan oleh almarhum Yosua," tambahnya.

Mengetahui hal tersebut, Kamaruddin menegaskan bahwa Ferdy Sambo telah berbohong kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, ia merasa tidak mungkin seseorang akan membiarkan orang yang melecehkan istrinya untuk mengawalnya lagi.

“Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). 

"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna,” lanjutnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT