ADVERTISEMENT

Bantah Ada Pelecehan Seksual, Kabareskrim: Brigadir Yosua Berada di Taman Pekarangan Depan Rumah

Sabtu, 13 Agustus 2022 13:16 WIB

Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto/tribatanews)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto/tribatanews)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Khusus (Timsus) Polri resmi  menghentikan proses penyidikan terhadap laporan dugaan pelecehan seksual, dengan terlapor Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik timsus pada Jumat, (12/8/2022).

Tampak Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut memimpin jalannya gelar perkara.

Ia kembali mengulang hal yang telah dipaparkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipanggil Irjen Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah sebelum ditembak.

"Almarhum Yosua masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," tutur Agus.

Ia menjelaskan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.

Kesaksian dari para saksi ini pula yang mematahkan tuduhan bahwa Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut sedang beristirahat di kamar.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus.

Hingga berita ini diunggah, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT