JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara kembali membeberkan pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E ) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini turut menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Candrawathi.
Ternyata, Bharada E pernah dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri usai menembak mati Brigadir J.
Akan tetapi, kuasa hukum Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar soal janji uang Rp1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy pada Jumat (12/8/2022).
Di sisi lain, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis juga tidak memberi komentar yang membenarkan maupun membantah soal janji uang Rp1 miliar terhadap Bharada E.
“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” ujar Arman Hanis.
Arman Hanis menambahkan, pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
Adapun, janji uang Rp1 miliar kepada Bharada E dari Ferdy Sambo terungkap dari kesaksian tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya yakni Bharada E sendiri, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf (KM).
Tidak hanya Bharada E yang dijanjikan Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bripka RR dan KM juga dijanjikan masing-masing Rp500 juta. Diketahui, kedua tersangka itu berperan membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri berjanji akan memberikan uang itu kepada Bharada E, Kuat, dan Bripka RR sebulan setelah kejadian. Pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara pun membenarkan hal itu berdasarkan kesaksian Bharada E.
“Iya, itu kan omongannya si Richard (Bharada E), di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta,” ujar Deolipa Yumara dilansir dari Detik.com pada Sabtu (13/8/2022).
Deolipa lanjut mengatakan bahwa Kuat, Bripka RR, dan Bharada E dijanjikan uang itu usai menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Namun, sebulan kasus tersebut berlalu Bharada E belum menerima uang tersebut.
“Ya setelah udah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diimingii uang),” tutur Deolipa Yumara. (*)