Rudi Samin, pihak yang menyatakan sebagai ahli waris pemilik lahan tempat penguburan beras bansos. (Foto: angga)

Kriminal

Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Ahli Waris Pemilik Lahan Siap Ladeni Jika Ada Somasi dari JNE yang Gandeng Hotman Paris

Rabu 03 Agu 2022, 16:08 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus beras bantuan sosial (bansos) pemerintah dikubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, masih berlanjut. Kini Rudi Samin yang menyatakan sebagai pemilik lahan menyatakan siap meladeni jika ada somasi dari pihak JNE.

"Itu hak mereka (JNE) jika akan mensomasi silakan saja akan saya hadapi," ujar pemilik lahan Rudi Samin dari lokasi pemendaman beras bansos, kepada Poskota, Rabu (3/8/2022) siang.

Menurut Rudi Samin, jika memang terjadi ada somasi terhadap dirinya tidak akan gentar dan siap membela dengan bukti-bukti yang ada.

"Kita ada barang bukti dan sudah jelas, fakta ada  bahwa JNE berasumsi," tuturnya.

Rudi memperoleh informasi bahwa dari pihak JNE menggunakan pembela hukum dari tim Hotman Paris Hutapea.

"Mau apapun itu kuasa hukum sampai bang Hotman pun tidak akan gentar, selama fakta-fakta hukum kita ada akan terus maju," tuturnya.

Sementara itu, Rudi Samin menambahkan untuk beras bansos yang dipendam kubur dalam tanah ada sebanyak 3,6 ton beras.

"Penguburan beras bansos diatas lahan seluas 6.000 meter dan selama sembilan tahun sewa tidak bayar dan tidak ada ijin juga," tambahnya.

Sementara itu, Rudi juga menyebutkan semenjak tahun 1964 lahan seluas 43,5 HA termasuk lahan yang digunakan JNE untuk parkir kendaraan operasional sudah dipegang oleh orang tua H.Samin.

"Saya memiliki bukti peminjaman lahan bukan kepada saya juga tapi kepada orang yang diduga oknum TNI AD dengan pertahun membayar Rp100 juta sampai sembilan tahun total mencapai Rp900 juta," pungkasnya.

Rudi menambakan dirinya akan takut jika itu semua cuman berasumsi. "Kita ada bukti dan fakta akurat di tkp kok napa harus takut. Akan saya hadipi," tutupnya.

Sementara itu kuasa hukum, JNE, Anthony Joni mengatakan pada Kamis (4/8/2022) besok rencana akan gelar konferensi pers sekitar pukul 14.00 WIB di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

"Jadi mohon kehadirannya, kita akan sampaikan secara detail teknisnya. Kita punya semua dokumen bukti. Jadi pagi ini kita hanya sampaikan inti pokoknya saja. Teknis besok kita akan jelaskan," tuturnya.

Sementara itu Anthony menegaskan bawa beras yang dikubur bukan beras bansos, itu milik JNE. Dikubur, lanjut Anthony, karena beras sudah rusak.

"Setelah beras dari gudang bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi. Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," tuturnya.

Anthony menambahkan sampai saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain.

"Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," tutupnya. (Angga)
 

Tags:
Beras Bansos Dikuburkota depokahli waris pemilik lahanSiap LadeniSomasi dari JNEGandeng Hotman Paris Hutapea

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor