ADVERTISEMENT

Ngeri! Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang Saat Autopsi, Ahli Curiga Mengarah ke Kejahatan Pencurian Organ

Rabu, 3 Agustus 2022 15:19 WIB

Share
Jenazah Brigadir J. (Foto: Ist).
Jenazah Brigadir J. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyoroti kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang penuh kejanggalan.

Kali ini, ahli hukum itu menyoroti ada organ tubuh Brigadir J yang hilang saat autopsi kedua berlangsung. Refly Harun menaruh curiga bahwa ini mengarah ke kejahatan pencurian organ.

Refly Harun kemudian menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J ini bukan lagi kasus biasa karena dua organ tubuh korban yakni pankreas dan kantung kemih hilang.

 

"Ini bukan kasus yang kecil, kalau ada penghilangan-penghulangan seperti ini berarti ada kejahatan pencurian organ manusia," ucapnya dikutip dari Channel Youtube Refly Harun Official, pada Rabu (3/8/2022).

Mengacu pada pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal pankreas yang tidak ditemukan, Refly Harun menilai ini sebagai kejahatan pencurian organ yang disengaja.

 “Kalau memang pankreasnya hilang, tentu harus dipersoalkan kenapa pankreasnya hilang, siapa yang menghilangkannya karena ini juga kejahatan kalau misalnya ada kesengajaan,” ujar ahli hukum dari lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Kendati sudah menjadi jenazah, Refly Harun menuturkan bahwa Brigadir J masih memiliki hak atas organ tubuhnya.

 

Hal itu menurutnya bisa masuk ke dalam pidana jika memang ada kesengajaan untuk menghilangkan sejumlah organ tubuh Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT