JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi resmi menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur, Jumat (22/7/2022).
Sebagai informasi, meme tersebut sangat mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Menurutnya, setelah melakukan serangkaian penyidik, kasus Roy Suryo naik status hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar tersangka," ujar Zulpan kepada awak media.
Sebagai informasi, Roy Suryo kini tengah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagaitersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menjadi wajah Jokowi.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan, dengan status sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, ia belum bisa merinci apakah Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak.
"Nanti kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, sebelumnya eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus di atas, namun kini berubah menjadi tersangka.
Ia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama.
Unggahan tersebut sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
(*)