ADVERTISEMENT

Nah Kan! Penuhi Unsur Pidana, Roy Suryo Diperiksa Polisi terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Berwajah Jokowi

Kamis, 14 Juli 2022 13:26 WIB

Share
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/adam)
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Telematika, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut berstatus sebagai terlapor. 

Adapun pihak yang melaporkan kasus tersebut salah seorang yang mengaku perwakilan umat Buddha bernama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya.

"Hari ini penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan berstatus sebagai terlapor," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.

Namun, kendati diperiksa sebagai terlapor, politikus partai Demokrat itu masih ditautkan status sebagai saksi oleh penyidik dalam dugaan kasus penistaan agama ini.

"Kapasitasnya yang bersangkutan dipanggil hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Kurniawan Santoso," ucap Zulpan.

Adapun Roy Suryo, ungkap dia, saat ini telah diperiksa di ruangan penyidik. Zulpan menerangkan, bahwa Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Tadi datang kurang lebih pukul 10.00 WIB pagi, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," papar dia.

"Nanti akan kita lihat perkembangannya ya. Setelah pemeriksaan selesai kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," imbuhnya.

"Jadi diperiksa sebagai terlapor itu berarti kasusnya kan naik sidik, dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau menjadi terlapor," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT