ADVERTISEMENT

Edan! Untuk Kecoh Polisi, Emak-emak Direkrut Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Kamis, 14 Juli 2022 13:05 WIB

Share
Polisi menangkap 3 emak-emak kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. (foto: poskota/pandi)
Polisi menangkap 3 emak-emak kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi sebut emak-emak yang menjadi kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia berinisial Y (52), I (45) dan N (46), sengaja direkrut oleh bandar untuk mengecoh petugas.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, menerangkan, si bandar yang hingga kini masih DPO berinisial S yang merupakan seorang wanita, sengaja memilih emak-emak untuk dijadikan kurir.

"Iya, mungkin penyamarannya lebih akurat mereka, artinya mereka mencari objek-objek yang bisa jadi perantara dan itu terselubung dan mungkin mereka menganggap dengan memanfaatkan emak emak tadi bisa mengelabui petugas," ujarnya saat ditemui, Kamis 14 Juli 2022.

Dikatakan Akmal, dalam proses pengiriman dari Pekanbaru ke Jakarta, para tersangka menggunakan bus umum untuk mengelabui petugas.

"Bukan kendaraan pribadi. Jadi mereka naik bus umun seolah-olah mereka mau ada kepeperluan di Jakarta, belanja di Jakarta, gitu sih. Jadi memang sangat tersamar," jelas Akmal.

Lanjut Akmal, modus pengelabuan tersebut merupakan modus lama yang memang terus berkembang.

Ia mengatakan, kemungkinan juga akan ada modus-modus lain untuk mengirim sabu ke Jakarta.

"Mereka akan terus berkembang, bagaimana mereka berusaha mengelabui petugas dari kami mereka berkamuflase untuk menyelundupkan barang barang tersebut jadi modus-modus ini akan terus berkembang dan tidak berhenti di teh Cina, mungkin besok dikemas dalam bentuk makanan atau apa akan terus berkembang," paparnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga setelah kepergok menjadi kurir sabu jaringan Malaysia sebanyak 9 Kg. 

Ketiga emak-emak yang ditangkap polisi tersebut yakni berinisial Y, I dan N.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT