JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (21/7/2022).
Roy Suryo mendatangi kantor LPSK dengan status sebagai pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo telah mengirim surat ke LPSK sesaat setelah pihaknya melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (16/6/2022) lalu.
"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni (2022), kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli (2022)," kata Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Pada hari ini, pihaknya mengambil surat rekomendasi dari LPSK.
Roy Suryo menyebut, ia meminta perlindungan ke LPSK karena diteror sejak melapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha itu ke Polda Metro Jaya.
Dia pun telah memberikan bukti-bukti teror ke LPSK.
"Jadi bukti-buktinya ada semua yaitu teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya non teknis," jelas Roy Suryo.
Sebelumnya dikabarkan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial yang menjadi sosok pengunggah pertama meme stupa mirip Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
"Yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama yang diketahui klien kami ada tiga akun, dan itu sudah dijelaskan dalam cuitan bang Roy dijelaskan," kata Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Pitra mengatakan laporan ini dibuat oleh Roy Suryo lantaran merasa telah difitnah atas polemik unggahan meme yang merespons usulan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur.