ADVERTISEMENT

Simak! Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Brigadir J: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi, Transparan

Kamis, 21 Juli 2022 18:00 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan soal kasus penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. (Foto: biro pers)
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan soal kasus penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. (Foto: biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta kasus penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.

Presiden Jokowi minta jangan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta ungkap apa adanya secara transparan.

Itu disampaikan Kepala Negara menanggapi perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

 

Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Presiden menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dengan transparan.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Kepala Negara juga menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

 

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," imbuhnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT