Diperiksa Hampir 10 Jam, Dicecar 38 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Begini Kata Roy Suryo

Kamis, 14 Juli 2022 22:52 WIB

Share
Kolase foto tangkapan layar video Puan Maharani dan Roy Suryo (Foto: Ist.)
Kolase foto tangkapan layar video Puan Maharani dan Roy Suryo (Foto: Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar telematika, Roy Suryo telah usai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diduga telah menistakan agama Buddha.

Dengan ditemani Kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengatakan, berhasil menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan detail.

"(Berapa banyak pertanyaan?) Pertanyaan ada 38 yang menyangkut soal teknis. Jawaban saya banyak dan cukup detail karena sangat teknis juga," kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).

Menurut dia, seluruh jawaban yang telah disampailan kepada penyidik, diharapkan dapat membantu proses penyidikan ini menemui titik terang.

"InsyaAllah data (jawaban) yang saya berikan bisa sangat bermanfaat untuk kepentingan penyidik," ujar dia.

"Saya serahkan bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut. Bukan print out, tetapi data elektromi sesuai Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," sambung Roy.

Selain itu, meski berstatus sebagai terlapor, politikus partai Demokrat itu juga percaya diri bahwa pelaporan terhadapnya itu adalah hal yang keliru.

Pasalnya, dia menyatakan bahwa status dirinya masih sama, yakni diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"(Status saat ini?) Alhamdulillah masih sama (sebagak saksi)," paparnya.

"Intinya saya siap membantu prosesn ini agar jelas, terang tidak ada yang salah. Insya Allah bisa membantu masyarakat sesuai niat saya sejak awal, yakni menyuarakan kritik sosial terhadap kenaikan tarif masuk Candi Borobudur," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik dalam dugaan kasus penistaan agama, yang bermula dari unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dari laporan yang dilayangkan seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya.

"Hari ini penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan berstatus sebagai terlapor," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022).

Namun, kendati diperiksa sebagai terlapor, politikus partai Demokrat itu masih ditautkan status sebagai saksi oleh penyidik dalam dugaan kasus penistaan agama ini.

"Kapasitasnya yang bersangkutan dipanggil hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Kurniawan Santoso," ucap Zulpan.

Adapun Roy Suryo, ungkap dia, saat ini telah diperiksa di ruangan penyidik.

Zulpan menerangkan, bahwa Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Tadi datang kurang lebih pukul 10.00 WIB pagi, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," paparnya.

"Nanti akan kita lihat perkembangannua ya. Setelah pemeriksaan selesai kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," imbuhnya.

"Jadi diperiksa sebagai terlapor itu berarti kasusnya kan naik sidik, dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau menjadi terlapor," tandas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu. (adam)

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Sumiyati
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar