ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Ralat Pernyataan Telah Sita Akun Twitter Roy Suryo, Begini Penjelasannya

Senin, 4 Juli 2022 15:38 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya, meralat pernyataan yang menyebutkan bahwa akun media sosial Twitter @KRMTRoySuryo2 milik pakar telematika, Roy Suryo telah disita penyidik usai dua pelaporan terhadapnya naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan sebagai bentuk respons dari Roy Surto yang membantah bahwa akun Twitternya telah disita oleh penyidik.

"(Roy Suryo bilang akun Twitternya gak disita?) Iya kemarin keliru itu. Jadi bukan akunnya Roy Suryo (yang disita) itu," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menjelaskan, adapun akun Twitter yang disita oleh penyidik dalam dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Roy Suryo, ialah akun milik Kurniawan Santoso yang dalam hak ini berstatus sebagai pelapor.

"Jadi yang disita itu akun milik pelapor, Kurniawan Santoso. Akun medias sosialnya (medsos) dia yang disita," ujar Zulpan.

"Jadi kenapa akunnya disita, karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada lih bahwa Roy Suryo ngetwit," sambungnya.

Sebelumnya, Zulpan mengatakan telah menyita akun Twitter milik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo pasca dinaikkannya dua pelaporan terkait dugaan kasus penistaan agama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Zulpan menerangkan, penyitaan akun Twitter milik politikus partai Demokrat itu dilakukan oleh pihaknya sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama yang belakangan menyeret nama Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk upload-an itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Namun sayang, perwira menengah Polri itu masih enggan untuk menjelaskan detail ihwal maksud dari disitanya akun Twitter politikus partai Demokrat itu.

Zulpan hanya mengatakan, bahwa penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo dalam unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Prresiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.

Sementara itu, Roy Suryo angkat bicara terkait dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan yang menyebut, bahwa akun media sosial Twitter atas nama @KRMTRoySuryo2 telah disita penyidik sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama yang belakangan menyeret nama Roy Suryo.

"(Akun Twitter disita untuk barang bukti?) Hoaks! Saya tanya apakah itu dari Kepolisian? Mas yakin itu (pernyataan) dari Kepolisian?," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Bekas Menpora itu melanjutkan, tak apa apabila memang Kepolisian menyatakan seperti demikian.

Dia mengatakan, bahwa dirinya akan membalas hal itu cukup dengam senyuman manis saja.

"Ya gapapa (kalau itu keterangan Kepolisian) saya sih senyum aja. Saya sih yang jelas akun saya masih ada," ujarnya.

Namun, ketika disinggung bahwa akun tersebut masih dapat diakses oleh dirinya, dia tak mengatakan sepatah kata apa pun.

Politikus partai Demokrat itu hanya tersenyum saja menanggapi pertanyaan dari para awak media. (adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT