ADVERTISEMENT

Roy Suryo Didampingi Umat Budha Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Lieus Sungkharisma:  Ini Urusan Gak Apa-Apa, RS Tidak Sepatutnya Dihukum

Kamis, 30 Juni 2022 13:51 WIB

Share
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam unggahan meme Stupa mirip wajah Presiden Jokowi. (Ist)
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam unggahan meme Stupa mirip wajah Presiden Jokowi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar telematika, Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Didampingi Kuasa hukumnya, Pitra Romadoni dan aktivis sosial, Lieus Sungkharisma. Politikus partai Demokrat itu memantapkan diri untuk memberikan keterangan terkait tiga akun media sosial Twitter yang awalnya mengunggah meme kontroversial tersebut.

"Kita ingin membuktikan di sini bahwasanya Pak Roy Suryo sebagai korban. Karena tiga akun Twitter itu lah yang melakukan mention, salah satunya kepada Pak Roy Suryo," kata Pitra Romadoni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Pitra melanjutkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan membuktikan bahwa Roy Suryo memang tak bersalah. Sebab menurutnya, Roy Suryo hanyalah sebagai korban dalam sengkarut perkara ini.

 

"Maka dari itu, kita akan jelaskan ke penyidik dan undangan klarifikasi ini kita akan penuhi berserta kita bawa ahli dari umat Buddha agar kasus ini clear dan terang benderang," ujar dia.

Sementara itu, aktivis sosial yang juga umat Buddha, Lieus Sungkharisma mengatakan, dalam perkara ini, Roy Suryo tidak sepatutnya dihukum. Sebab dia menyebut posisi Roy Suryo hanyalah korban yang terimbas dari tindakan pihak lain.

"Kalau buat saya selaku umat Buddha, ini urusan gak ada apa-apa. Saya perhatikan betul dan nanti kita jelaskan ke penyidik kalau ini gak masalah kok. Kan bukan beliau (Roy Suryo) juga yang bikin (meme)," ucap Lieus.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan ini pula, dirinya akan meminta advice kepada penyidik agar Roy Suryo tak dijerat oleh hukum mengingat posisinya yang sebagai korban. Pasalnya, unggahan meme tersebut juga dilatari sebagai respons akan rencana pemerintah yang akan menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.

"Ini karena apa kejadian? Karena pemerintah naikan tiket ke Mandala atas itu (Candi Borobudur) dari Rp 50 ribu jadi Rp 750 ribu," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT