JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya, akan mengagendakan kembali Roy Suryo usai pelaporan Dharmapala Nusantara ihwal unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi naik ke tahap penyidikan.
Adapun agenda pemanggilan tersebut, dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan bakal dilangsungkan pada pekan depan atau pada minggu pertama di bulan Juli 2022.
Menanggapi agenda pemanggilan sebagai terlapor yang tak lama lagi akan terjadi, Roy Suryo berucap, jika dirinya sangat menunggu agenda pemanggilan tersebut untuk membuktikan bahwa memang dia tak bersalah dalam dugaan kasus penistaan agama itu.
"(Rencana pemanggilan?) Saya sangat mengapresiasi dan sangat menunggu itu, karena apa? Itu bisa memberikan bukti kepada masyarakat sejelas-jelasnya, seterang-terangnya terkait kasus ini," kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022) malam
.
Menurut bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, pemanggilan terhadapnya menjadi sebuah bukti bahwa Polri telah berhasil menunaikan slogan presisinya, dengan cara memproses seluruh laporan masyarakat yang ada.
"Jadi saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih, itu bukti bahwa Polri itu presisi dalam menjalanlan semua laporan dari masyarakat," ujar dia.
Politikus partai Demokrat itu juga menambahkan, dalam pemeriksaannya sebagai terlapor nanti, dirinya berjanji akan memberikan semua keterangan kepada penyidik dengan jelas dan jujur tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Saya dengan segenap kemampuan saya, dan InsyaAllah saya akan bantu Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini," paparnya.
"Tetapi, saya belum menerima satu pun pemberitahuan soal saya yang bakal dipanggil karena telah dilaporkan. Tapi saya menghormati (pernyataan agenda pemeriksaan) saja. Dan saya jelaskan, bahwa saya juga belum menjadi tersangka seperti pemberitaan salah satu media atau televisi. Yang jelas (hari ini) saya hadir sebagai saksi dari pelaporan saya terhadap 3 akun Twitter," sambung dia.
Untuk diketahui sebelumnya, sengkarut dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan nama Roy Suryo telah masuki babak baru. Pasalnya, dua laporan yang dilayangkan terhadap Roy Suryo disebut penyidik telah memenuhi unsur pelanggaran pidana.