ADVERTISEMENT

Diperiksa 10 Jam, Roy Suryo Masih Berstatus Saksi Dalam Kasus Stupa Borobudur

Jumat, 15 Juli 2022 14:37 WIB

Share
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/adam)
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Kamiss (14/7/2022). Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam sejak tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB dan keluar selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.52 WIB.

“Kita sudah menjalankan undangan dari Polda Metro Jaya yang kemudian saya selaku saksi untuk menjawab apa yang ingin dipertanyakan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

"Alhamdulillah tidak ada yang berubah, masih sama (sebagai saksi),"sambungnya.

Roy mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 38 pertanyaan, Namun ia menolak untuk merinci apa saja pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada dirinya.

“Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. ada 38 pertanyaan,” ungkapnya.

“Karena pertanyaannya misalnya menyangkut soal-soal teknis, maaf saya tidak bisa menjelaskan pertanyaannya apa. Tetapi, karena pro Justitia, (pertanyaannya) memang sangat detail,” sambungnya.

Terkait informasi rinci pemeriksaan dirinya, Roy melimpahkan pertanyaan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menjawab.

“Biarkan nanti penyidik yang menjawab atau malah mungkin mungkin Pak Kabid Humas Zulpan yang menyampaikan biar lebih detail, biar teman-teman juga lebih puas ya menerima,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT