Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. PMJ)

NEWS

Buntut Kematian Brigadir J, Ini Dia Deretan Perwira Polri yang Dinonaktifkan oleh Kapolri

Kamis 21 Jul 2022, 15:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah perwira tinggi Polri kini harus menelan pil pahit, sebab dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini dikarenakan polisi tengah mengusut kasus kemarian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pihak keluarga sebelumnya meragukan keterangan polisi yang menyebut bahwa Brigadir J tewas, karena terlibat baku tembak di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, pihak keluarga pun turut menduga adanya pembunuhan berencana dan telah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Alhasil, deretan perwira tinggi polisi ini harus dinonaktifkan dari jabatannya.

Ada siapa saja? Berikut informasi selengkapnya.

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sebagai jabatan Ferdy sementara waktu diemban oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri menjelaskan, Ferdy dinonaktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," tutur Listyo.

2. Karo Paminal Brigjen Hendra

Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga  dinonaktifkan dari jabatannya per 20 Juli 2022.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Hendra.

Sebab, Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga, untuk tak membuka peti jenazah saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi.

3. Kapolres Jaksel Kombes Budhi

Lebih lanjut, Polri juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20/7/2022).

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Polri menonaktifkan Budhi.

Pasalnya, Budhi dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Menurut pihak keluarga, Budhi seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” pungkas Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(*)

 

Tags:
brigadir JBrigadir J Tewasferdy sambo dinonaktifkanKapolres Jaksel

Administrator

Reporter

Administrator

Editor