Breaking News! Kapolri Nonaktifkan Kapolres Metro Jaksel dan Karo Paminal Divpropam Polri Menyusul Irjen Ferdy Sambo, Buntut Kasus Brigadir J

Rabu, 20 Juli 2022 22:01 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: PMJ)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: PMJ)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua anggota polisi dinon-aktifkan Kapolri mulai hari ini terkait kasus tewasnya Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keduanya yakni Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Pertama, menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” ujar Dedi saat di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.

 

Sebelumnya diketahui, sebagai buntut dari kasus tembak-menembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Adapun, rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, diketahui menjadi tempat tewasnya Brigadir J.

Lanjut Dedi, nantinya yang menjadi pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya langsung.

 

"Siapa penggantinya akan secara administratif ditunjuk kapolda," kata Dedi.

Diketahui, Karo Paminal dalam kasus ini diduga melarang keluarga Brigadir J membuka peti saat mendatangi kediaman Brigadir J di Jambi. Sedangkan Kapolres Jakarta Selatan, menangani kasus laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Zendy)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar