ADVERTISEMENT

Wah! Ternyata Ini yang Dilakukan Adik Brigadir J Saat Kejadian Berdarah di Duren Tiga

Jumat, 22 Juli 2022 12:35 WIB

Share
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(Dok. Poskota)
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan menceritakan keberadaan Bripda LL Hutabarat saat kejadian berdarah di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan, Bripda LL Hutabarat diperintahkan untuk menyambangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022) malam.

Bripda LL saat itu masih berdinas di Mabes Polri, pascakejadian baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, adik Brigadir J itu kini telah dimutasi ke Polda Jambi.

"Adik daripada almarhum diperintah untuk menghadap Karoprovos," ujar Kamaruddin, saat ditemui awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (21/7/2022).

"Setelah menunggu lama, kemudian diperintah pergi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pukul 22.00 WIB," tambahnya.

Lebih lanjut, Bripda LL diperintahkan untuk menandatangani sepucuk surat.

Surat itu tak lagi dibaca oleh Bripda LL, usai mendengar sang kakak meninggal dunia.

"Setelah sampai di sana itu, diperintah untuk menandatangani kertas cuma tidak dibaca lagi, karena sudah mendengarkan abangnya meninggal, dia (Bripda LL, red) nurut saja," ujar Kamaruddin.

Ia menjelakan setelah autopsi, Bripda LL sempat meminta agar diberi kesempatan melihat jenazah Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT