ADVERTISEMENT

Polisi Temukan 3 CCTV untuk Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Dirtipidum: Sedang Disinkronisasi di Labfor

Kamis, 21 Juli 2022 13:30 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J, dan foto Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) (foto: poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J, dan foto Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Bareskrim Polri telah berhasil menemukan tiga buah CCTV yang bakal mengungkap kasus baka tembak hingga menewaskan Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan ketiga CCTV itu saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara detail oleh Tim Khusus di laboratorium foresnsik.

"Beberapa bukti baru cctv ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat, tentu ini kita penyidik memperoleh dari beberapa sumber ,dan ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi waktu," ujar Andi Rian kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menyebut, upaya sinkronisasi waktu pada CCTV ini dilakukan agar semua cctv yang ditemukan bisa sama dan dapat mengungkap secara terang kasus tewasnya Brigadir J.

"Kadang-kadang ada 3 CCTV di lokasi yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda, tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya, jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik jadi berdasarkan data atau metadata CCTV itu sendiri," kata Andi.

Kemudian, Andi mengatakan, bahwa langkah selanjutnya terkait dengan upaya ekshumasi yang akan dilakukan polri terhadap mendiang Brigadir J telah dijadwalkan. Ia menegaskan, akan menmberikan informasi setelah Tim Khusus rampung melakukan upaya-upaya untuk ungkap tewasnya Brigadir J.

"Tentu Polri akan mengupdate kembali proses ekhsumasi nanti kita update kembali jadwalnya karena kita mengantisipasi terjadinya pembusukan terhadap mayat," tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyelidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan mengumpulkan semua alat bukti.

"Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa," kata Budhi, Selasa (12/7).

"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam kuhap dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam KUHP tersebut," lanjut dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT